Kim Jefrrey Resmi Warga Negara Indonesia


Kim Jeffrey Kurniawan resmi menjadi warga negara Indonesia melalui proses naturalisasi. Kim merupakan program pertama naturalisasi yang dijalankan PSSI. Legalitas dokumen disahkan 6 Desember lalu.

“Kim Jeffrey resmi menjadi warga negara Indonesia per 6 Desember lalu. Kim merupakan program naturalisasi pertama yang dilakukan PSSI. Tadinya kami mau mengumumkan ini bersama Menteri Hukum dan Ham, namun karena saat ini sedang menghadap Presiden maka kami sendiri yang mengumumkannya,” ujar Ketua Umum PSSI, Nurdin Halid, di Kantor PSSI, Senayan, Jakarta, Senin (20/12).

“Saya mau meluruskan, proses naturalisasi Gonzales bukan program PSSI. Ia menginginkan sendiri proses naturalisasi. PSSI hanya menjadi fasilitator dan mempercepat prosesnya. Kalau Irfan Bacdhim memang sudah memilih sendiri menjadi warga negara Indonesia sejak 2006 lalu. Ia sempat ikut U-23 namun batal lantaran cedera. Artinya, naturalisasi merupakan program naturalisasi satu-satunya saat ini yang dilakukan PSSI,” tambah Nurdin.

Lebih lanjut Nurdin mengatakan, sejak awal kami menawarkan kepada Kim untuk menjadi pemain naturalisasi. Kemudian, kami meminta rekomendasi Menpora dan lanjut ke Menhukam. Di sana diproses dan disahkan. “Kim memang belum lima tahun tinggal di Tanah Air, namun dokumennya disahkan karena demi kepentingan bangsa dan negara.”

“Kami baru menerima dokumen ini. Kami akan mengumumkan dan memberikan dokumennya kepada Kim pada sela-sela final kontra Malaysia 29 Desember mendatang. Untuk itu, saya meminta LOC agar mengatur waktu dan jadwalnya,” pungkas Nurdin.

Sementara itu, Deputi Bidang Teknis Badan Tim Nasional, Iman Arif menuturkan, kenapa kami memilih Kim dari beberapa nama yang sudah dikabarkan sebelumnya seperti Sergio van Dijk dan lainnya, lantaran Kim paling lengkap dokumennya.

“Kim baru tahu tahu kalau ia sudah menjadi warga negara Indonesia dua jam yang lalu. Ia mengaku kaget dan gembira. Sebelumnya dia hanya tahu dari rumor. Sekarang sudah menjadi kenyataan,” pungkas Iman.

| Free Bussines? |

Tidak ada komentar:

Posting Komentar